Tanpa ijazah,
Cukup Fotokopi KTP & KK.
Info Dari Pusat..!!!
Pendaftaran di Tutup di Seluruh Kor-Lap & Kor-Wil Pada Hari Sabtu 3 Mei 2025.
Sekian info dari Saya,
Sebagai Kor-Lap Jekoneng-Shekoneng.
Jekoneng-Shekoneng.
==================
Untuk Persyaratan lainnya Bisa Menyusul, Seperti :
* Fotokopi SKCK.
* NPWP bisa di buatkan Oleh Perusahaan.
* SIM Bisa di Buatkan Oleh Perusahaan,
Untuk Biaya SIM Nanti Bisa Kolektif di Grup (Biaya Lebih Murah).
* Fotokopi Buku Nikah, Buat yang Sudah Menikah, Yang Jomblo Cukup Fotokopi KTP dan KK.
Fasilitas Inventaris :
1. Dapat Jas Hujan Gratis.
2. Dapat Helm Gratis.
3. Dapat Jaket Gratis.
4. Dapat HP Gratis.
5. Dapat Sembako Tiap Bulan,
Sesuai Target Harian.
6. Dapat Hak Guna Pakai Motor Listrik,
Jika Sudah 5 Tahun Kerja,
Maka Motor Listrik Jadi Hak Milik Karyawan / Driver.
7. Dapat Umroh Gratis,
Setelah 5 Tahun Kerja.
8. Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 2.
1. Dapat Jas Hujan Gratis.
2. Dapat Helm Gratis.
3. Dapat Jaket Gratis.
4. Dapat HP Gratis.
5. Dapat Sembako Tiap Bulan,
Sesuai Target Harian.
6. Dapat Hak Guna Pakai Motor Listrik,
Jika Sudah 5 Tahun Kerja,
Maka Motor Listrik Jadi Hak Milik Karyawan / Driver.
7. Dapat Umroh Gratis,
Setelah 5 Tahun Kerja.
8. Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 2.
Catatan :
---------------
* Boleh Pria & Wanita (Pria Hanya Menerima Penumpang Pria & Wanita Hanya Menerima Penumpang Wanita),
Sudah di Setting Dari Sistem Pusat,
Tidak Bisa Laki-laki Menerima Penumpang Wanita & Sebaliknya.
* Usia Minimal 17 Tahun.
* Ambil Formulir di Korlap.
* Ambil Sembako & Unit Motor, Dsb, di Korwil.
* Motor Sudah Ada GPS.
* Bagi Yang Tinggal di Tangerang, Jakarta, Bogor Atau Bekasi,
Bisa Gabung Atau Daftar Ke Saya,
Purwakarta, Subang Atau Bandung,
Juga Bisa Daftar Ke Saya,
Ke Rumah Saya Sekali Aja,
Untuk Daftar Isi Formulir Aja,
Untuk Orderan Nantinya Di Daerahnya Masing-masing.
* Untuk Sementara,
Cas Ulang Motor Listrik Ada di Korwil, Untuk Kedepannya di Korwil & di Korlap.
* Sudah Berbadan Hukum.
* Bagi yang Cacat Atau Lumpuh,
Bisa Daftar Ke Saya, Nanti Untuk Orderan Bisa Nyuruh Anaknya Atau Sodaranya, Setelah 5 Tahun, Anggota yang Lumpuh Tsb Mendapatkan Hak Milik Motor dan di Umrohkan Gratis.
* Transaksi Pembayaran Lewat Aplikasi Pembayaran Digital,
(Uang Digital, Tidak Ada Transaksi Tunai).
* Jika Ada Orderan Tapi Tidak di Ambil, Maka Pusat Akan Memerintahkan Ke Korwil,
Korwil Memerintahkan Ke Korlap Untuk Memberikan SP1, SP2,
Jika SP3 Maka Motor Beserta Seluruh Unit Akan di Tarik Oleh Perusahaan & Pemutusan Kontrak Kerja.
* Jika Motornya Sudah Turun /
Di Terima, Bayar Administrasi 150.000.
* Isi MOU & Bimtek di Korwil.
* Dalam Sebulan, Ada Hari Libur, Sebanyak 4 Hari, Jika Di Gunakan Untuk Ambil Orderan, Maka Hasilnya di Hari Tersebut Full Untuk Driver.
* Penghasilan Harian di Potong 125.000 Otomatis,
Contoh : Jika Sehari Dapat 325.000,
Maka 125.000 Buat Perusahaan & Selebihnya Buat Karyawan.
Jika Penghasilan Misalkan Sehari 100.000 atau di bawahnya,
Maka Sebesar itu Saja yang Akan Terpotong Otomatis Untuk Perusahaan.
* Alamat KTP-nya di Kampung, Tempat Tinggal Ngontrak / Ngekost Alamat KTP Berbeda Dengan Alamat Domisili,
Minta Surat Domisili Dari RT Setempat.
Silahkan Ambil Formulir,
Di Rumah Saya & Bawa Fotokopi KTP dan KK 3 Lembar,
---------------
* Boleh Pria & Wanita (Pria Hanya Menerima Penumpang Pria & Wanita Hanya Menerima Penumpang Wanita),
Sudah di Setting Dari Sistem Pusat,
Tidak Bisa Laki-laki Menerima Penumpang Wanita & Sebaliknya.
* Usia Minimal 17 Tahun.
* Ambil Formulir di Korlap.
* Ambil Sembako & Unit Motor, Dsb, di Korwil.
* Motor Sudah Ada GPS.
* Bagi Yang Tinggal di Tangerang, Jakarta, Bogor Atau Bekasi,
Bisa Gabung Atau Daftar Ke Saya,
Purwakarta, Subang Atau Bandung,
Juga Bisa Daftar Ke Saya,
Ke Rumah Saya Sekali Aja,
Untuk Daftar Isi Formulir Aja,
Untuk Orderan Nantinya Di Daerahnya Masing-masing.
* Untuk Sementara,
Cas Ulang Motor Listrik Ada di Korwil, Untuk Kedepannya di Korwil & di Korlap.
* Sudah Berbadan Hukum.
* Bagi yang Cacat Atau Lumpuh,
Bisa Daftar Ke Saya, Nanti Untuk Orderan Bisa Nyuruh Anaknya Atau Sodaranya, Setelah 5 Tahun, Anggota yang Lumpuh Tsb Mendapatkan Hak Milik Motor dan di Umrohkan Gratis.
* Transaksi Pembayaran Lewat Aplikasi Pembayaran Digital,
(Uang Digital, Tidak Ada Transaksi Tunai).
* Jika Ada Orderan Tapi Tidak di Ambil, Maka Pusat Akan Memerintahkan Ke Korwil,
Korwil Memerintahkan Ke Korlap Untuk Memberikan SP1, SP2,
Jika SP3 Maka Motor Beserta Seluruh Unit Akan di Tarik Oleh Perusahaan & Pemutusan Kontrak Kerja.
* Jika Motornya Sudah Turun /
Di Terima, Bayar Administrasi 150.000.
* Isi MOU & Bimtek di Korwil.
* Dalam Sebulan, Ada Hari Libur, Sebanyak 4 Hari, Jika Di Gunakan Untuk Ambil Orderan, Maka Hasilnya di Hari Tersebut Full Untuk Driver.
* Penghasilan Harian di Potong 125.000 Otomatis,
Contoh : Jika Sehari Dapat 325.000,
Maka 125.000 Buat Perusahaan & Selebihnya Buat Karyawan.
Jika Penghasilan Misalkan Sehari 100.000 atau di bawahnya,
Maka Sebesar itu Saja yang Akan Terpotong Otomatis Untuk Perusahaan.
* Alamat KTP-nya di Kampung, Tempat Tinggal Ngontrak / Ngekost Alamat KTP Berbeda Dengan Alamat Domisili,
Minta Surat Domisili Dari RT Setempat.
Silahkan Ambil Formulir,
Di Rumah Saya & Bawa Fotokopi KTP dan KK 3 Lembar,
Hub.Korlap Jekoneng-Shekoneng :
Tubagus Ahmad MA Al-Bainan,
No.Hp : 087880600570
Tubagus Ahmad MA Al-Bainan,
No.Hp : 087880600570
#lokermuslimterupdate

